POLITIK - HUKUM


22 Lokasi di Jakarta Rawan Kejahatan

JAKARTA – JNNews
Sebanyak 22 lokasi di 5 wilayah di Jakarta menjadi titik rawan kejahatan jalanan. Untuk itu Polisi berjanji akan memberantas aksi kejahatan dengan menerjunkan petugas disejumlah titik tersebut.
Dari data yang didapat, beberapa wilayah seperti di Jakarta Pusat misalnya, terdapat sebanyak 5 titik lokasi rawan kejahatan, Jakarta Utara sebanyak 6 titik, Jakarta Barat sebanyak 5 titik lokasi, Jakarta Timur terdapat 3 titik lokasi dan Jakarta Selatan terdapat 3 titik lokasi rawan kejahatan jalanan.
"Selain di 5 kota di Jakarta, titik kejahatan lain juga terdapat di Bekasi dengan 3 titik dan Tangerang Kota 2 titik dan Depok 1 titik lokasi rawan kejahatan jalanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, Rabu (11/5).
Baharudin menjelaskan, selama 1 bulan terakhir atau selama April 2011, kejahatan jalanan yang paling banyak terjadi terdapat di Jakarta Utara dengan 323 kejadian kejahatan, disusul Tangerang sebanyak 296 kasus kejahatan, dan Jakarta Timur sebanyak 253 kasus kejahatan.
"Untuk menanggulangi kejahatan jalanan ini, kita telah mengintruksikan kepada Polres dan Polsek di masing-masing wilayah untuk giat melakukan razia dan operasi rutin serta menempatkan anggota di titik lokasi yang dinilai rawan." (JNN/in)



KPK Terus Kembangkan Dugaan Suap

DENPASAR  – JNNews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan, penyidik maupun penyelidik lembaga antikorupsi akan terus mengembangkan pemeriksaan guna menjangkau sebanyak mungkin pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Konsepnya penyelidikan ataupun penyidikan harus dikembangkan sejauh mungkin untuk menjangkau sebanyak mungkin orang yang terlibat,’’ kata Busyro di selasela pelaksanaan Konferensi Internasional Memerangi Suap dalam Transaksi Bisnis Internasional, di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/5) malam. Dikatakannya, pada dasarnya KPK akan memanggil siapa saja yang memang ada kaitan atau korelasi dengan alat-alat bukti.
 Pernyataan Busyro tersebut juga menjadi penegasan atas ‘’isu liar’’ rencana pemanggilan kader partai politik pemenang pemilu tahun 2009 yang disebut-sebut mengetahui kasus yang telah menyeret tiga orang sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.
Menurut Busyro, pemanggilan seseorang ke KPK dapat berhenti hanya sebatas pemeriksaan sebagai saksi seperti halnya yang pernah terjadi pada dirinya. Namun, pemanggilan bisa kembali dilakukan untuk penyelidikan sepanjang ditemukan alat bukti kuat bahwa ada keterlibatan saksi dalam sebuah kasus. ‘’Jadi sepanjang alat bukti kuat kita proses,’’ tegas Busyro.
Kasus dugaan suap di Kemenpora berawal dari tertangkap tangannya Sesmenpora Wafid Muharam dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M. El Idris dan juga Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang yang disebut-sebut sebagai pegawai dari Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, pada Kamis (21/4) malam.Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan cek senilai Rp 3,2 miliar, Toyota Alphard Vellfire dan Honda CRV oleh penyidik KPK. Penggeledahan juga berulang kali telah dilakukan di ruang kerja Sesmenpora mau pun di kantor Mindo Rosalina Manulang alias Rosa.
(Red/web)



Oknum Kakon Diduga Tilep Dana ADP 2010
PRINGSEWU – JNNews
Dana ADP (Alokasi Dana Pekon)  sebesar Rp 20 juta yang berasal dari APBD TA 2010 Kabupaten Pringsewu terindikasi diselewengkan oleh oknum Kepala Pekon (Kakon) Fajar Mulya Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu yang bernama Sukoco. Menurut  keterangan sumber yang sangat bisa dipercaya yang namanya tidak rela dikorankan, mengungkapkan bahwa dana ADP sebesar Rp 20 juta tidak terealisasi alias fiktif.
Nilai fisik yang semestinya direalisasikan senilai Rp 12 juta menurut sumber juga tidak direalisasikan, demikian pula dengan dana BHP (Bantuan Hippun Pekon) senilai Rp 1,5 juta tidak dipergunakan dengan semestinya dan terindikasi dana bantuan Pemkab Pringsewu ditilep oleh oknum Kakon.
Ketika akan dikonfirmasi berulang kali dikediamannya, Sukoco terkesan menghindar, dan hasil pantauan JNNews atas apa yang disampaikan narasumber atas dugaan yang mengarah kepada oknum Kakon bahwa fisik bangunan yang seharusnya dibangun memang tidak ditemukan. Tidak berselang lama Sukoco mendatangi kantor Biro JNNews dan Sukoco memohon agar permasalahan ini tidak diexpos atau diberitakan tanpa alasan yang jelas.
Kepada aparat penegak hukum didesak segera melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum Kakon, Sukoco  atas apa yang disangkakan, kepada Pemerintah kabupaten Pringsewu untuk melakukan cek dan ricek atas dugaan yang mengarah kepada praktek KKN yang dilakukan Sukoco serta mengevalusi kinerja serta bantuan yang akan dikucurkan ke Pekon Fajar Mulya, daripada dana yang sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat malah beralih fungsi untuk kesejateraan pribadi atau golongan yang tidak bertanggung jawab. (Nsen)
Pengakuan Bisa Saja Bukan Alat Bukti

KETUA KPK Busyro Muqoddas, mengatakan  dalam perkara pidana, sebetulnya pengakuan tidak termasuk dalam kategori alat bukti. Namun, pengakuan bisa saja dikembangkan dengan alat bukti lain. Artinya, masih terbuka kemungkinan komisi memanggil Nazaruddin.
“Asal memenuhi itu, kriterianya kasualitas, hubungan yang kuat antara pengakuan dengan alat bukti yang lain. Itu mesti kita panggil,” Kata Busyro usai menghadap Presiden SBY di Isnata Negara, Jumat (6/5/2011).
Busyro menegaskan ia tak melihat dari partai mana Nazaruddin berasal. “Kami nggak melihat itu Demokrat atau bukan, kami nggak melihat latar belakang parpol (partai politik),” katanya.
Nazaruddin terseret ke pusaran kasus setelah salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, menyebut-nyebut namanya di depan penyidik KPK. Rosalina pertama kali menyebut nama Nazaruddin dalam surat pencabutan kuasa hukum atas Jufri Taufik. Lalu di depan penyidik, Rosalina berkali-kali menyebut keterlibatan Nazaruddin yang sempat diakui sebagai atasannya.
Melalui siaran pers melalui surat elektronik, Nazaruddin telah membantah tudingan Rosalina itu. “Saya tidak memiliki staf atau sekretaris yang bernama Mirdo Rosalina Manulang, sebagaimana yang berkembang belakangan. Saya hanya memiliki Staf Ahli Nuril Anwar, itu bisa dibuktikan. Begitu pula, saya juga tidak mengenal dengan Sesmenpora Mufid Muharam,” ujarnya.
Ia mengatakan posisinya sebagai Bendahara Umum DPP Partai Demokrat membuatnya sering jadi sasaran fitnah. “Namun saya akan menyiapkan untuk menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah,” katanya. (Red/mon)

Polda Lampung Perintahkan Seluruh Polres Waspada NII
 LAMPUNG-JNNews
Polda Lampung memerintahkan seluruh polres dan polresta di daerah itu untuk mewaspadai  pergerakan radikal berbasis Negara Islam Indonesia (NII) di wilayahnya masing-masing. "Seluruh Pores diperintahkan lebih awas, dan segera melakukan koordinasi dengan Polda Lampung apabila melihat ada pergerakan yang mengarah pada NII," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Kamis.
Meski demikian, dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum berani menegaskan ada tidaknya pergerakan NII di Lampung, karena masih melakukan penyelidikan mendalam. "Kalau terkait basis NII, seperti yang ditegaskan selama ini, saya berani pastikan Lampung bukan basis pergerakan tersebut, namun tidak menutup kemungkinan ada pergerakan dan saat ini kami masih mendalami," kata dia.   
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memeriksa tiga warga yang diduga bertindak sebagai perekrut anggota baru kelompok Negara Islam Indonesia (NII) pada Kamis malam (5/5) namun satu diantaranya dilepaskan. Keduanya merekrut korban dengan motif diskusi agama melalui tiga tahapan. Tiga tahapan itu adalah diskusi  tentang perbandingan agama pada tahap pertama, diskusi yang mendiskreditkan agama lain pada tahapan kedua, dan ketiga adalah proses baiat berinisial, AP (18) dan EM (18). "Dua korban, Uci dan Buana telah diajak ke Jakarta dan dibaiat, juga telah dimintai uang dalam jumlah tertentu," kata dia. Keduanya juga diberi ajaran tentang negara karunia Allah yang mengajarkan tentang penghapusan dosa yang harus diganti dengan sejumlah uang.   
Dua korban itu saat ini diminta untuk merekrut anggota baru di kawasan Lampung.Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman intensif terkait kasus tersebut. Polisi masih menjerat pelaku penipuan yang diduga bermodus perekrutan anggota Negara Islam Indonesia (NII) itu dengan pasal penipuan biasa.
(Red/an)