PERISTIWA

Juara MTQ Berdasarkan Poin Tertinggi
LAMPUNG UTARA - JNNews


Penetapan juara umum MTQ ke-39 tingkat Propinsi Lampung berdasarkan poin tertinggi yang dikumpulkan oleh kafilah dari masing-masing Kabupaten/Kota. Semakin banyak poin yang dikumpulkan dari setiap cabang perlombaan, maka untuk meraih juara umum semakin terbuka ungkap Koordinator Dewan Hakim Sofyan M. Sholeh di lobi Hotel Duta, kamis (12-5).
Sofyan mengatakan, penilaan terbesar untuk mendapatkan poin nilai tertinggi ada di tangkai lomba Tilawah, Tahfidz, Khatil, dan Tafsir Qur’an. Sedangkan untuk penilaian poin terkecil ada di tangkai lomba Fahmil dan Syarhil Qur’an.
“Untuk 4 cabang Tilawah Tahfidz, Khatil, dan Tafsir Qur’an yang dinilai nanti, juga akan dibagi dalam katagori putra dan putri serta kelasnya. Permasing-masing akan memperopeh poin sendiri” ujarnya.
Sedangkan untuk penilaian Syarhil dan Fahmil yang merupakan kelas beregu kata Dia menambahkan,  poinnya hanya lima bagi juara satu, tiga bagi juara dua dan satu poin untuk juara tiga.
Sedangkan Musabaqoh Tilawatil Qur’an terdapat kelas anak-anak dan katagori putra-putri. Masing-masing akan mendapatkan poin lima jika mendapat juara satu. Untuk juara dua akan mendapat poin tiga dan juara tiga akan mendapat poin satu.
Demikian juga dengan katagori remaja, dewasa dan cacat netra. Untuk cabang tahfidz atau hafalan al-Qur’an dalam satu paket sebanyak 2 orang, yakni qori dan tilawah mendapat nilai dengan poin ganda. Dengan rincian; juara satu sepuluh poin, juara dua enam poin dan juara ke tiga mendapat dua poin.
“penilaian ini berlaku untuk golongan Tahfidz Qur’an tingkat I Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz” ujarnya kembali.
Untuk cabang tafsir qur’an kata Dia menambahkan ada 2 golongan. Yakni’ Bahasa Arab dan bahasa Indonesia baik putra dan putri. Masing-masing juara akan mendapat poin yang sama. Demikian juga dengan cabang khattil Qur’an ada tiga golongan yakni; Naskah, hiasan Mushab dan dekorasi yang dibagi dalam kelas putra dan putri. Masing-masing akan mendapat lima poin untuk juara satu, juara dua tiga poin dan juara tiga di beri satu poin.
“Penilaian akan diberikan seobyektif mungkin. Hal ini guna suksesnya perhelatan akbar MTQ ke-39 di Lampung Utara” kata Sofyan kembali. (Toni) 

KEPALA DPPKA KERINCI ALERGI WARTAWAN DAN LSM
KERINCI-JNNews
Kepala Dinas PPKA Kabupaten Kerinci sepertinya alergi terhadap  Wartawan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), pasalnya setiap kali akan ditemui wartawan atau LSM untuk keperluan tugas selalu staf atau mungkin ajudannya yang menemui Wartawan atau LSM dengan alasan, bapak lagi sibuk, ada tamulah, keluar sebentarlah, pokoknya ada-ada saja alasan ketimbang tidak ada alasan, mungkin. Sehingga Tanda Subagio kayak-kayak alergi atau mungkin tidak siap menjabat sebagai Kepala Dinas yang mengelola uang dan aset daerah atau jangan-jangan ada yang sembunyikan Tanda Subagyo.
Tentunya sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat, Tanda Subagyo tidak semestinya memperlakukan mitra kerja pemerintah dari kalangan Pers maupun LSM sebab kedua lembaga stageholder pemerintah itu hadir berdasarkan undang-undang, sehingga diharapkan kepada Kepala Dinas PPKA Kabupaten Kerinci agar bersikaf lebih elegan selayaknya Pejabat pengayom masyarakat, sebagai abdi Negara harus siap melayani masyarakatnya dari berbagai lapisan, tetapi jangan malah dibalik, malah minta dilayani.
Keperluan Pers dan LSM menemui pejabat tinggi negara apalagi Kepala Dinas tentu mempunyai latar belakang kepentingan masing-masing, tidak ada perlu, pasti Pers maupun LSM tidak akan menemui. Kalau memang tidak terjadi apa-apa, kenapa harus menghindar, sebagai pejabat memiliki konsekwensi tugas, bila tidak sanggup menanggung konsekwensi tugas jangan jadi pejabat atau tugas. Simple dan sederhana bila mau memahami tugas dan fungsi kita masing-masing.
Atau mungkin takut ditanya masalah pengelolaan anggaran APBD sebesar Rp 72, 58 miliar lebih sehingga Tanda Subagyo enggan bertemu Pers dan LSM,  tentu kalau ini masalahnya amat sangat ironis. Semoga saja bukan.
Kalangan Pers dan LSM menghimbau kepada Bupati Kerinci untuk mengambil sikaf tegas terhadap Kepala DPPKA yang dirasakan kurang memahami komunikasi antar mitra kerja, yang sesungguhnya, Tanda Subagyo ditempatkan sebagai Kepala Dinas adalah untuk membantu tugas-tugas serta mengamankan kebijakan Bupati didalam melaksanakan pemerintahan, namun dengan gaya kepemimpinan Kepala DPPKA sepertinya alergi terhadap Pers dan LSM tidak menutup kemungkinan kebijakan kepala daerah dan kondisi kabupaten Kerinci tidak kondusif. (Yan)